Hukum Puasa Tanpa Sahur
Pak ustadz saya mau tanya apa hukum nya, orang melakukan puasa tanpa sahur ???
Dari: Eka
Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Ada satu pernyataan tentang sahur yang banyak tersebar di masyarakat kita. Pernyataan itu adalah: inti puasa adalah sahur.
Allahu a’lam, dari mana asal pernyataan ini, dan siapa yang membuatnya. Yang jelas, gara-gara pernyataan ‘ngawur’ ini, sebagian kaum muslimin ada yang meragukan keabsahan puasanya karena pagi harinya dia tidak sahur. Sampai ada yang membatalkan puasanya, gara-gara dia tidak sahur. Padahal membatalkan puasa wajib tanpa alasan yang dibenarkan, termasuk dosa besar. Dan tidak sahur, tidak boleh dijadikan alasan pembenar untuk membatalkan puasa.
Untuk itu perlu kita tegaskan dengan setegas-tegasnya, kita tanamkan dalam diri kita – untuk memberikan penekanan – bahwa inti puasa BUKAN sahur. Pernyataan ‘inti puasa adalah sahur’ adalah pernyataan tidak berdasar, dan membahayakan. Sahur hukumnya dianjurkan ketika puasa, namun bukan inti puasa.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mengajarkan bahwa diantara syarat sah puasa adalah makan sahur. Karena itu, puasa seseorang tetap sah sekalipun paginya tidak sahur.
Dalil tegas yang menunjukkan hal ini adalah hadis dari ummul mukminin Aisyah radhiallahu ‘anha menceritakan:
دخل علي النبي صلى الله عليه وسلم ذات يوم فقال: «هل عندكم شيء؟» فقلنا: لا، قال: «فإني إذن صائم»
“Suatu hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemui kami, dan bertanya, ‘Apakah kalian punya makanan?‘ Kami menjawab, ‘Tidak.’ Kemudian beliau bersabda: “Kalau begitu, saya akan puasa.”. (HR. Muslim 1154, Nasai 2324, Turmudzi 733).
Pada hadis ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi istrinya di pagi hari. Beliau menanyakan kepada istrinya, apakah di rumah ada makanan untuk sarapan. Artinya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memiliki niat puasa ketika itu. Kemudian ketika Aisyah menjawab bahwa beliau tidak memiliki makanan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan puasa. Ini menunjukkan bahwa pada malam harinya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak makan sahur, karena pada malam itu, tidak ada keinginan dari beliau untuk berpuasa. Beliau baru menyatakan berpuasa di pagi harinya.
Allahu a’lam
Dijawab oleh ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)
Artikel ini didukung oleh:
Anda juga dapat menjadi sponsor di video dan website dakwah di Yufid.com Network, silakan hubungi: [email protected] untuk menjadi sponsor.
🔍 Gigi Palsu Menurut Islam, Hukum Melihat Kemaluan Istri, Apakah Keputihan Membatalkan Puasa, Ayat Tentang Kesombongan, Saidul Istigfar, Gerakan Shalat Wanita Yang Benar